Namun disisi lain, pertumbuhan Industri Gula telah menimbulkan berbagai masalah lingkungan yang cukup serius. Setiap kegiatan Industri menghasilkan limbah Industri yang dapat meresahkan masyarakat yang tinggal di sekitar lingkungan Industri Gula. Berbagai macam gangguan-gangguan lingkungan yang disebabkan oleh buangan limbah Indutri Gula baik berdampak terhadap pencemaran lingkungan seperti pencemaran air, pencemaran udara maupun pencemaran tanah. Dampak negatif tersebut akan secara langsung dirasakan oleh masyarakat maupun oleh makhluk hidup lain yang habitatnya terganggu akibat pencemaran serta kerusakan lingkungan. Berbagai macam reaksi protes dari masyarakat, keluhan maupun menuntut kepada pihak terkait untuk mengganti rugi baik secara material maupun nonmaterial dikarenakan telah merusak fungsi lingkungan hidup dan mencemari habitat dimana makhluk hidup tersebut tinggal. Diperlukan penanganan yang cepat dalam pengelolaan limbah industri dengan baik agar tidak mencemari lingkungan di sekitar Industri maka masyarakat tidak terkena dampak negatif tersebut.
Namun sayangnya, kurangnya penanganan yang cepat serta kurangnya perhatian dan kepedulian yang khusus terhadap lingkungan sekitar menyebabkan kerusakan ekosistem yang semakin terpuruk, ditambah dengan lemahnya usaha pihak terkait dalam menangani pencemaran lingkungan dapat memberikan nilai negatif tersendiri terhadap kemajuan ekonomi Industri. Berbagai macam limbah Industri Gula yang dihasilkan setiap unit kegiatan yang dilakukan, terdapat limbah padat,cair maupun limbah gas yang efeknya sangat berbahaya. Ampas tebu, pucuk tebu, biotong, tetes bahkan asap buangan yang sangat berbahaya bagi kesehatan manusia sehingga apabila tidak dimanfaatkan untuk diproses lebih lanjut dan hanya dibuang di sekitar lingkungan yang hanya memberikan dampak negatif bagi kesehatan masyarakat, serta kematian tumbuhan maupun hewan yang semula tumbuh subur dan berkembang biak dengan baik. Tetes merupakan hasil limbah berupa cair yang diproduksi kurang lebih 4,5 % atau 1,5 ton. Ampas tebu merupakan limbah padat yang selalu dihasilkan dalam pembuatan gula dan diproduksi 32% atau sekitar 10,5 juta ton pertahun sedangkan blotong juga merupakan limbah padat yang dihasilkan 3,8% atau kurang lebih sekitar 1,3 juta ton. Hal tersebut merupakan ancaman berbahaya bagi kelangsungan hidup makhluk hidup karena semakin banyaknya limbah yang dihasilkan oleh Industri Gula. Akan tetapi, lain halnya jika limbah industri tersebut dikelola untuk diproses lebih lanjut akan memberikan manfaat tersendiri dan nilai ekonomis yang akan memberikan keuntungan secara material, antara lain limbah-limbah tersebut diproses yang kemudian akan menghasilkan suatu produk yang dapat dipasarkan di pasar Industri maupun secara nonmaterial.
Dilain pihak, masih banyak Industri Gula yang kurang cermat dalam memanfaatkan limbah Industri menjadi sesuatu yang memiliki nilai tambah tersendiri sehingga akibatnya limbah industri khusunya limbah cair dibuang di sepanjang aliran sungai dekat dengan pemukiman penduduk . Parahnya sungai tersebut dijadikan sebagai sumber mata air dan segala aktivitas yang mendukung untuk mengkonsumsi air yang telah tercemar. Mandi, mencuci, sumber air minum, dan sebagai sumber perairan sawah merupakan aktivitas sehari-hari masyarakat tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka. Tidak heran masyarakat sekitar mengalami berbagai jenis penyakit. Berbagai jenis penyakit kulit, diare, hepatitis A merupakan sedikit jenis penyakit dari berbagai jenis penyakit yang diderita masyarakat akibat dari keteledoran Industri sehingga menimbulkan pencemaran lingkungan berupa pencemaran air. Kondisi air sungai yang semula bersih sekarang menjadi kotor dengan bau yang menusuk hidung. Pemandangan tersebut merupakan hal yang sangat biasa bagi masyarakat yang tinggal di pemukiman dekat dengan Industri Gula. Di Indonesia, lebih dari seratus ribu balita yang meninggal akibat penyakit diare setiap tahunnya karena telah mengkonsumsi air yang tidak layak untuk diminum. Tindakan yang tegas dari Pemerintah setempat sangatlah diperlukan agar adanya tindakan dari pihak Industri untuk memperbaiki saluran aliran pembuangan limbah dan tentunya dengan penanganan melalui instalasi pengolahan air limbah dapat membantu mengatasi krisis air bersih yang saat ini dialami oleh masyarakat sekitar. Pada umumnya limbah cair yang dihasilkan dari Industri Gula ini tergolong bukan limbah beracun dan berbahaya. Namun lebih baiknya, apabila mengelola limbah tersebut menjadi suatu produk yang bermanfaat dan bernilai jual tinggi, seperti tetes yang dapat dijadikan sebagai bahan baku dalam fermentasi sehingga dapat menghasilkan etanol, asam asetat, MSG dan masih banyak lagi. Namun hal itu, kurang mendukung dalam mengatasi masalah limbah cair yang dihasilkan oleh suatu Industri Gula karena tentunya peningkatan limbah tetes yang dikemudian hari akan membawa masalah buruk bagi lingkungan. Penanganan yang tepat untuk limbah tetes tebu dengan meningkatkan suhu kurang lebih 37 celcius sebelum memasuki tangki penyimpanan. Dengan adanya peningkatan suhu tersebut, tetesan-tetesan dari cairan tebu dapat diuapkan. Limbah tetes juga dapat dimanfaatkan sebagai pakan ternak dan pupuk.
Tentunya kerusakan lingkungan tidak hanya semata-mata terdapat di sepanjang aliran sungai, namun banyak sekali pencemaran yang diakibatkan oleh Industri tersebut. Asap yang keluar dari cerobong reaktor Indutri merupakan contoh dari pencemaran udara, tentunya akan memberikan dampak buruk bagi saluran pernapasan manusia. Masyarakat yang tinggal di sekitar area Industri Gula harus selalu menggunakan masker pelindung. Senyawa kimia yang terkandung dalam asap salah satunya belerang dioksida yang diakibatkan dari proses pemurnian yang kurang sempurna. Senyawa tersebut sangatlah beracun dan dapat merusak kerja sistem pernapasan manusia sehingga mengakibatkan sesak napa. Fungsi kerja paru-paru menjadi terganggu, iritasi pada mata akibat debu-debu yang terkandung dalam asap. Bau yang menyengat serta suara yang membising yang akan mengakibatkan kerusakan pada sistem pendengaran manusia. Diperlukan adanya pengendalian pencemaran udara baik pada pengendalian pada pencemar maupun pada pengenceran gas. Semua usaha tersebut dapat dilakukan secara maksimal. Suatu Industri Gula harus memiliki alat-alat pemisah debu karena dalam pengelolaan asap dan debu dengan cara memisahkan partikel-partikel padat tersebut yang akan menghasilkan suatu pupuk sangat dibutuhkan peralatan tersebut. Gas karbondioksida yang keluar dari cerobong reaktor dapat dimanfaatkan kembali dalam proses pemurnian nira yang dapat menggantikan peran sulfur dioksida.
Limbah padat yang dihasilkan oleh Industri Gula dapat menyebabkan kerusakan pada lapisan permukaan tanah. Sisa limbah cairan yang meresap ke dalam permukaan tanah dimana tumbuhan tumbuh dengan subur dapat menjadi mati atau tidak tumbuh dengan sewajarnya. Ampas tebu merupakan salah satu contoh hasil sisa dari produksi gula dan merupakan limbah padat yang dapat memiliki potensi dalam pencemaran tanah. Ampas tebu dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar boiler suatu Industri dalam pemenuhan energi Indutri apabila produksi limbah ampas tebu berlebihan dari kebutuhan yang telah diperhitungkan sebelumnya. Ampas tebu tersebut dapat digunakan sebagai bahan baku pulp yang akan dijadikan sebagai bahan baku dalam pembuatan kertas pada Industri Kertas. Ampas tebu mengandung polisakarida dapat diolah menjadi suatu produk atau senyawa kimia yang sangat bermanfaat bagi sektor Industri lainnya. Limbah padat lainnya yang dihasilkan adalah blotong yang merupakan hasil dari proses produksi gula yang tentunya akan dihasilkan dalam jumlah yang sangat besar. Blotong dapat dimanfaatkan sebagai pupuk organik. Namun masih banyak masyarakat khusunya petani yang kurang mengerti akan manfaat dari blotong tersebut.
Dengan demikian, pencegahan terjadinya kerusakan fungsi lingkungan hidup wajib diterapkan agar limbah yang mengganggu lingkungan serta ketidak ramahan lingkungan dapat diatasi dengan daik dengan penanganan yang lebih tepat, dan dengan menjadikan suatu produk yang bermanfaat, serta didukung dengan memperhatikan konsep tentang pengelolaan mengenai Analisi mengeni dampak lingkungan(Amdal) yang baik secara teknis seperti penanganan dan pengelolaan sanitasi lingkungan dan Industri. Ditambah dengan adanya sosialisasi kepada masyarakat mengenai manfaat dari limbah Industri. Potensi adanya gangguan kesehatan masyarakat, terjadinya peningkatan volume sampah, penurunan kualitas sumber air bersih, peningkatan kebisingan dapat teratasi. Namun yang sangat penting adalah memiliki prinsip dimana tidak menimbulkan suatu masalah baru bagi lingkungan sekitar serta didukung adanya kesadaran terhadap kepedulian lingkungan sekitar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar